apahabar.com, BANJARMASIN– Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pendapatan 2019 ditargetkan Rp1,73 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp297,46 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp1,19 triliun dan Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp260 miliar.
Adapun untuk belanja daerah Rp1,95 triliun yang meliputi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp697 miliar dan Belanja Langsung mencapai Rp1,25 triliun.
“Adapun untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp234.783.619.776 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah mencapai Rp39.391.280.700,” imbuhnya dikutip dari Bisnis.com.
Pemerintah Kota dan DPRD Banjarmasin telah menyepakati postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 dalam Paripurna Tingkat II DPRD Kota Banjarmasin, tengah pekan ini.
Sekedar diketahui, dalam kegiatan kali ini juga diselenggarakan Paripurna Tingkat II tentang Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perda Ketenagakerjaan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Ananda berharap, kawan-kawan di DPRD aktif melakukan fungsi pengawasan agar berbagai hal yang direncanakan di dalamnya bisa terealisasi sesuai harapan.
“Jangan sampai malah saat realisasi serapan anggarannya rendah. Hal ini tentunya dapat menganggu akselerasi perbaikan pembangunan maupun pelayanan publik yang akan dirasakan oleh masyarakat Kota Banjarmasin,” tambahnya.
Sumber: Bisnis.com
Editor: Fariz Fadhillah