apahabar.com, BANJARMASIN – Penyerapan yang kurang optimal dan pencatatan pemanfaatan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan merupakan masalah yang masih membelit program Dana Desa hingga saat ini.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro S mengakui, Program Dana Desa sampai saat ini masih mengalami masalah. Permasalahan tersebut dipicu oleh rendahnya pendidikan mayoritas kepala desa sehingga mereka sering tidak mampu membuat perencanaan pemanfaatan dana yang diamanahkan kepada mereka.
“Mayoritas kepala desa tamatan SD dan SMP, mereka tidak memiliki kelengkapan perangkat seperti di kabupaten. Akibatnya ketika membuat perencanaan, bangun jalan 100 meter, anggarannya Rp10 juta tapi ketika dijalankan ternyata habis Rp20 juta,” katanya di Jakarta, kemarin, sebagaimana dilansir cnnindonesia.com.
Masalah tersebut, imbuh Eko, berdampak kepada pencairan Dana Desa. Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengawasan secara lebih ketat.
Untuk meningkatkan pendampingan dan pengawasan tersebut pihaknya telah bekerja sama dengan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Eko menambahkan, selain meningkatkan pendampingan dan pengawasan, agar Dana Desa bisa memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, ke depan pihaknya juga akan mengubah fokus pemanfaatan. Ke depan, alokasi Dana Desa yang selama ini sebagian besar dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur akan digeser ke pengembangan sumber daya manusia desa.
“Dengan banyak terbangunnya infrastruktur di desa-desa, maka fokus pembangunan dana desa untuk tahun-tahun ke depannya akan lebih ditekankan pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan ekonomi desa,” katanya.cnn/*