apahabar.com, BANJARMASIN- Merasa ditelantarkan, Tengku Ferlita Sari (37) istri ketujuh Muhammad Sairi (MS) melaporkan suaminya itu ke Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel perihal penipuan dalam berumah tangga, Kamis (29/11) pagi.
Mantan Camat Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu itu diketahui baru menikahi Ferlita sekitar 10 bulan yang lalu.
“Mantan camat itu juga baru menikah sekirat 10 bulan dengan Ferlita, tapi malah ditipunya dengan menjanjikan adanya pekerjaan di Ibu Kota Jakarta,” ucap Ferlita didampingi kuasa hukumnya Andri Arianto di halaman Mapolda Kalsel.
Pihaknya menduga janji kerja di Jakarta itu hanya dalih terlapor untuk menelantarkan Ferlita. Ferlita, kata Andri, dinikahi secara siri dan dijanjikan rumah berserta harta mewah melimpah apabila ikut berumah tangga oleh Muhammad Sairi.
Jauh-jauh datang dari Jakarta, ia bulat melaporkan MS lantaran janji janji harta-harta mewah berakhir dengan penelantaran.