apahabar.com, BEIJING – Maraknya konten pornografi dan konten illegal tidak hanya terjadi di Indonesia, Cina pun mengalami masalah yang sama. Melawan arus itu, pemerintah cina berani menghadiahi pelapor ke otoritas berwenang dengan harga 1,2 miliar.
Pemerintah Cina menaikkan hadiah uang tunai kepada warga negaranya yang berani melaporkan pornografi dan konten illegal ke otoritas berwenang. Per 1 Desember 2018, masyarakat Cina bisa mendapatkan uang imbalan sampai 600 ribu yuan atau Rp 1,2 miliar atas laporannya. Imbalan itu naik dua kali lipat dari jumlah sebelumnya yang sebesar 300 ribu yuan atau Rp 600 juta.
Dikutip dari asiaone.com, Senin, 19 November 2018, pengadilan Cina mendifinisikan konten illegal cukup luas, diantaranya pekerjaan yang membahayakan persatuan nasional, membocorkan rahasia dan mengganggu lingkungan. Beijing juga menggunakan istilah payung ketika otoritas berwenang menghukum para pembangkang atau aktivis HAM.
Sebelumnya pada awal pekan ini, Administrasi Ruang Ciber Cina atau CAC mengatakan Beijing telah menghapus hampir 9.800 akun media sosial yang dituding menyebarkan informasi politik berbahaya dan rumor. Otoritas Cina juga menjatuhkan hukuman kepada media sosial asal Cina, yakni WeChat dan Weibo karena dianggap telah bersikap abai dan tidak bertanggung jawab.
Rencananya, CAC pada Kamis, 22 November 2018, akan mempublikasi aturan baru terkait penyimpanan data pengguna contohnya alamat e-mail, pembicaraan online hingga jenis alat elektronis yang digunakan.
Pemberlakuan aturan baru ini adalah bagian dari upaya CAC untuk memperketat kontrol atas situs-situs yang bisa mempengaruhi opini publik. Situs tersebut seperti grup chatting, blok dan Weibo, dimana pada 2012 para penggunanya dipaksa untuk mendaftarkan akun mereka dengan nama asli.
Pengawasan media sosial di Cina dalam beberapa tahun terakhir telah meningkat menyusul upaya Beijing dalam mempromosikan internet sehat dan perkembangan dunia maya ke arah yang lebih positif, melindungi kepentingan negara dan publik.
Sumber: tempo
Editor: Muhammad Bulkini