apahabar.com, BANJARBARU– Kejaksaan Negeri Banjarbaru memusnahkan ribuan botol minuman keras, narkoba jenis sabu-sabu dan Carnophen. Tak cuma itu, senjata tajam, uang palsu, hingga senjata api, semua ikut dimusnahkan.
Pemusnahan barang haram itu dilakukan di depan halaman Balaikota Banjarbaru Jumat (23/11) pagi. Semua hasil sitaan. Sejak pagi, tampak buldoser dan drum-drum sudah tertata rapi di halaman depan kantor kerja wali kota itu.
Total ada 1.763 botol minuman keras berbagai merk, 440 liter tuak yang dihancurkan dengan dilindas. Sabu-sabu 61 gram sabu-sabu diblender. Sedangkan, 7.775 butir obat Carnophen, 64 butir Ineks, obat Zentaria 500 butir, 125 bilah senjata tajam, dua senapan api atau senpi dan Rp750 ribu uang palsu dibakar.
“Barang bukti kali ini memang yang terbesar di 2018,” jelas Kajari Banjarbaru Silvia Desty Rosalina kepada apahabar.com, pagi tadi.
Baca juga : BI Dorong Kalsel Jadi Kawasan Pengembangan Kopi Nasional
Semua barang itu hasil perkara dari Februari 2017. Totalnya 182 perkara. Rerata sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap.
“Ini merupakan barang bukti yang sudah selesai disidangkan dan inkrah.”
Ia menilai, barang bukti, seperti, carnophen perlu mendapat atensi khusus. “Karena kini sudah masuk dalam golongan narkotika. Bukan lagi termasuk di UU kesehatan saja,”
Dipilihnya halaman Balaikota Banjarbaru, kata dia, sengaja dilakukan, agar masyarakat bisa melihat langsung.
Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz FadhillahÂ