apahabar.com, Banjarmasin – Sidang putusan kasus pencurian kabel di gudang milik Tarib di Jalan Kemuning, Kelurahan Kelayan Selatan Banjarmasin Selatan memasuki babak akhir. Jamal Ulail alias Jamal (18) divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, digelar Selasa (27/11) sore.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka Majelis Hakim memutuskan terdakwa Jamal Ulail dengan hukuman penjara selama 1 tahun,” kata Femina Mustikawati saat membacakan amar putusan di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
Terdakwa Jamal, terbukti bersalah dan dijerat pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4, ke-5 KUHP. Dalam amar putusan dibacakan ketua Majelis Hakim Femina Mustikawati didampingi anggota majelis Sutisna Sawati dan Nanik Handayani, vonis yang diberikan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU Masrita F menuntut terdakwa satu tahun tiga bulan
Baca juga: Stabilitas Terjaga, Prospek Perekonomian Indonesia Diyakini Membaik
Usai mendengarkan putusan hakim, Warga jalan lokasi II, Gang Darus Sholihin, Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin Selatan itu menerima putusan tersebut. “Terima pak hakim,” singkat pemuda 18 tahun itu.
Dari fakta persidangan, selain tidak didampingi penasihat hukum, tidak ada satupun saksi yang meringankan terdakwa.Terkait putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mashuri mengaku menerima putusan itu.
Ia juga tak memberi tanggapan soal tuntutannya hanya 1 tahun 3 bulan penjara. “Udah gak apa-apa mas, terdakwa juga masih 18 tahun,” ujar Mashuri kepada Apahabar.com singkat usai persidangan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Batola: Diduga Lalai, Nyawa Melayang
Diketahui, kerugian yang dialami Tarib atas perbuatan yang dilakukan terdakwa bersama rekannya, Amat (DPO) mencapai hingga Rp43 juta.
Kawanan pencuri tersebut mulai beraksi pada Jumat 17 Agustus 2018 sekira pukul 22.00 wita. Saat itu, Amat mencongkel bagian samping gudang yang terletak di jalan Kemuning, Banjarmasin Selatan. Sementara Jamal menunggu di atas sepeda motor sambil mengawasi situasi.
Baca juga: Momen Bagus Datangkan Presiden Jokowi ke Banua
Reporter: apc01
Editor: Fariz Fadhillah