apahabar.com, Banjarmasin– Sirna harapan Azdhar Anziary menikmati uang haram dari Honda Scoopy milik seorang anggota linmas alias hansip. Warga Jalan Kelayan, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu keburu dibekuk Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Rabu (14/11) pukul 1 siang.
Awalnya aksi pria 36 tahun itu membawa kabur motor Honda di belakang Pos linmas Taman Kamboja kawasan Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin Tengah 9 November 2018 berjalan mulus. Motor dibawa keluar ke Barabai.
Rencana pelaku akan melego motor milik anggota Linmas bernama Bella Rosania itu di Barabai. Namun, aksi Residivis penggelapan sepeda motor itu keburu tercium polisi hingga pengejaran di lakukan.
“Jadi setelah melakukan pencurian sepeda motor, pelaku langsung kabur ke luar kota,” ungkap Panit II Ipda Idham Hari Sasongko kepada awak media.
Idham menambahkan, modus yang dilakukan Ashar adalah dengan cara pura-pura duduk santai di dalam pos Linmas. Saat itu, korban keluar dengan jalan kaki untuk membeli nasi.
“Sementara kunci sepeda motornya dibiarkan tergeletak di atas meja. Melihat ada peluang, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berikut barang bukti Honda Scoopy DA 6365 ACY hitam ditahan di Polsek Banjarmasin Tengah. Tersangka dijerat pasal 362 KUH tentang Pencurian.
Reporter : Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz