Guna mengatasi pergerakan kendaraan angkutan berat atau kendaraan besar yang tidak memungkinkan untuk lewat jalur alternatif tersebut, akan ada pembatasan pada kendaraan berat agar tidak melalui Jalan Ahmad Yani, Martapura mulai Pukul 12.00 Wita Sampai dengan 24.00 Wita.
“Tidak memungkinkan juga kendaraan berat melalui Jalan Ahmad Yani yang pasti akan dipenuhi para jamaah,” ucapnya.
Dia menyarankan, kendaraan berat sementara stop di Jalan Trikora Banjarbaru.
Mengenai parkir, Dishub menyediakan beberapa lahan antara lain di Alun-alun Ratu Zalecha, Parkiran CBS, Terminal Martapura, halaman kantor Pemda serta parkir dari arah Hulu Sungai memarkir kendaraan di sekitaran Pasar Papan.
Kendaraan yang hanya mengantar jemput bisa menurunkan penumpang di dekat lokasi dan memarkir kendaraannya di RTH Ratu Zalecha.
Parkiran Masjid Al Karomah akan ditutup mulai Sabtu (8/12) malam sedangkan di Pasar Martapura akan disterilkan dan dibersihkan siang hari Jam 12.00 Wita, karena lokasi tersebut akan digunakan untuk para jemaah perempuan.
“Nanti jemaah laki-laki dan wanita akan dipisah. Jemaah wanita selain di lantai dua masjid, juga akan ditempatkan di Pasar Martapura yang letaknya di sebelah Masjid Al Karomah,” pungkasnya.
Baca Juga : Tablig Akbar bersama Ustaz Somad Kumpulkan Dana 1 Miliar
Editor: Muhammad Bulkini