“Larinya ke mana masih kita dalami, penindakan masih sampai penampung,” katanya.
Selain BBM dan tersangka, polisi mengamankan uang sebesar Rp135 juta dan 61 Kiloliter solar dari tersangka di Berangas. Sementara, barang bukti di Kecamatan Sungai Tabuk, meliputi Rp109 juta dan 6-7 Kl solar. Polisi adanya dugaan praktik pencucian uang dalam kasus ini.
“Uang itu ada yang disita dari SPBU maupun yang ada di gudang,” ungkapnya.
Rizal menambahkan kasus tersebut diungkap atas dasar penyelidikan intensif oleh tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Kalsel, selama dua pekan lamanya.
Kepada para tersangka polisi akan mengenakan UU Nomor 22/2001 dan UU 25/2003 Jo UU 15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) menghentikan sementara waktu penyaluran BBM jenis Biosolar Public Service Obligation (PSO) di dua SPBU.
SPBU Veteran dan SPBU Sungai Tabuk masing-masing diperiksa secara intensif oleh polisi sejak kasus penimbunan solar bersubsidi di sana terbongkar, Minggu (16/12) dini hari.
Sedikitnya terdapat lima SPBU wilayah Kalsel yang diberi garis polisi oleh Tim Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kalsel, menurut Pertamina.
Region Manager Communication & CSR Pertamina Kalimantan, Yudi Nugraha mengatakan, berkoordinasi dengan Social Responsibility (SR) Pertamina Banjarmasin telah dilakukan.
Yudi berujar, pengiriman BBM jenis Biosolar PSO terhadap dua SPBU bernomor register 63.701.001 dan 64.706.14 dihentikan sementara waktu.
“Penghentian sampai dengan adanya informasi lebih lanjut,” ucapnya kepada apahabar.com, Selasa (18/12).
Pertamina, kata dia, akan menurunkan sanksi kepada manajemen kelima SPBU tersebut apabila terbukti terlibat dalam kasus penimbunan solar subsidi.
“Bila terbukti, nanti sanksinya seperti apa. Akan kami sampaikan sesuai dengan poin-poin kontrak,” tegasnya.
Sejauh ini, Yudi mengungkapkan monitoring oleh tim Pertamina Banjarmasin tengah berjalan. Ia akan menanyakan kepada Social Responsibility (SR) akan hasil pengecekan lebih lanjut.
“Nanti saya tanyakan dulu ke SR, setelah hasil pengecekan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Penimbunan BBM Batola: SPBU Bermasalah Tetap Beroperasi
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz