apahabar.com, JAKARTA – Neraca perdagangan Indonesia menyentuh defisit tertinggi pasca reformasi.
Dilansir Kompas, Badan Pusat Statistik ( BPS) mencatat, defisit neraca perdagangan RI mencapai 8,57 miliar dollar AS sepanjang 2018.
Angka ini merosot tajam dibandingkan neraca dagang tahun sebelumnya. Pada 2017 lalu, neraca dagang Indonesia justru mengalami surplus 11,84 miliar dollar AS.
Baca Juga: Mengelola Modal Usaha yang Berasal dari Utang
“Sementara itu untuk nonmigas, kita masih surplus 3,84 milliar dollar AS,” sambungnya.
Sebelum 2018, berdasarkan data yang dimiliki BPS, defisit neraca dagang Indonesia terjadi pada 1975 sebesar 391 juta dollar AS dan pada 2012 sebesar 1,7 miliar dollar AS.
Selanjutnya, pada 2013 terjadi defisit neraca perdagangan sebesar 4,08 miliar dollar AS dan pada 2014 defisit mencapai 2,20 miliar dollar AS. Suhariyanto mengatakan, defisit neraca dagang selama 2018 merupakan pekerjaan rumah pemerintah. Ini terutama untuk meningatkan ekspor dan di sisi lain menahan impor.
Baca Juga: Biaya Kirim Barang Naik, UMKM Terancam ‘Mati Suri’
Sebelumnya, Ekonom Faisal Basri menilai defisit neraca dagang Indonesia yang mencapai 7,5 miliar dollar AS hingga November 2018 merupakan hal yang serius.
Menurut Faisal, defisit neraca dagang yang mencapai 7,5 miliar dollar AS saat itu merupakan sejarah baru dalam perjalanan panjang neraca dagang Indonesia.
“Tidak pernah Indonesia setelah merdeka itu defisit perdagangan barangnya sampai 7,5 miliar dollar AS, tidak pernah. Jadi Ini sejarah baru sejak tahun 1945,” kata dia.
Kini ternyata defisit necara dagang RI mencapai 8,57 miliar dollar AS. Lebih besar dari November lalu yang mencapai 7,5 miliar dollar AS.
Baca Juga: Melaju di Zona Hijau, Rupiah Menguat Lagi
Editor: Fariz Fadhillah