apahabar.com, KANDANGAN – Entah apa yang ada di benak Mugni. Pria yang kerap disapa Imuk ini nekat mengantarkan sejumlah paketan sabu ke Kandangan, Selasa (26/2) pukul 13.00.
Nahas, sewaktu di Bundaran Ketupat Hamalau Imuk berpapasan dengan polisi yang menyamar. Menurut Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Dedy Eka Jaya, Imuk sudah menjadi target kepolisian setelah adanya informasi masuk dari masyarakat.
“Kami sudah dapat informasi jika TO (target operasi) akan mengantarkan ke daerah Kandangan. Sabu belum dipaket,” ujarnya kapolres didampingi Kasubag Humas Ipda Gandi kepada apahabar.com, Rabu (27/2).
Baca Juga: Dua Pengedar Dibekuk, Sebut Sabu dari Lapas Teluk Dalam
Melihat Imuk, polisi memilih untuk tak langsung menyergapnya. Ia dibiarkan dulu melintas. Kala itu, Imuk mengendarai sepeda motor Honda Beat. Sesampainya di Jalan Baypas Kelurahan Jambu Hilir, Kandangan barulah Imuk diberhentikan. Spontan, ia membuang kotak rokok setelah mengetahui kedatangan polisi. Saat diperiksa ditemukan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak tersebut.
Saat diperiksa pria 41 tahun itu berasal dari Jalan Belda Gang Kurnia RT 29/2 Kuin Cerucuk Kota Banjarmasin. Dari tangannya, sabu pesanan seseorang yang berjumlah 15,10 gram hendak diedarkan di Kandangan.
Sampai sejauh ini, Imuk sudah diamankan di Polsek Kota Kandangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mugni sudah ditetapkan tersangka sesuai Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) UU RI 35/2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Kuli Bangunan di Banjarmasin Nekat Edar Sabu
Reporter: Nasrullah
Editor: Fariz F