apahabar.com, KANDANGAN – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melakukan pertemuan akhir pemeriksaan (exit briefing) terhadap audit Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (25/2/2019) di Pendopo Bupati setempat.
Exit Pemeriksaan ditandai dengan pamitan Tim Pemeriksa BPK kepada jajaran Pemkab HSS. Penyampaian pamitan dilakukan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK Kalsel, Tukirno beserta anggota yang disampaikan kepada jajaran Pemkab HSS yang diterima oleh Bupati H Achmad Fikry dan Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Sekda, dan para SOPD dan Camat HSS.
Baca Juga: Gegara Judi Online, Remaja Gantung Diri di Pelabuhan Lama
Tukirno mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab HSS atas proses pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa keuangan intern pihaknya, hingga dapat berjalan tertib dan lancar. Bahkan patut disyukuri selama pemeriksaan di tahun anggaran 2018 di HSS tidak ditemukan adanya dua kali pembayaran yang sifatnya merugikan negara.
“Karena itu saya nyatakan yang paling bagus ini di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” katanya.
Selanjutnya, Tukirno memberikan ulasan dan serta saran mengenai apa yang perlu diperbaiki dalam penyusunan anggaran terhadap seluruh peserta yang hadir. Kepada peserta yang hadir untuk bersiap-siap menyusun laporan dengan harapan dapat diselesaikan tepat waktu.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati HSS H Achmad Fikry mengatakan, pemeriksaan dari BPK ini dapat mendorong pihaknya untuk dapat selalu semangat mendorong daerah ini menjadi lebih baik lagi, dan itu jangan disia-siakan.
“Pelajari dan mereview kekurangan-kekurangan di dalam pertanggung jawaban setiap laporan. Sebagaimana dikatakan Pak Tukirno sendiri, paradigma BPK sudah berubah jika dulu BPK tertutup dan tidak bisa ditanya, sekarang mereka sangat terbuka berani mengungkapkan apa yang kita perlukan masukan untuk ditanyai.” katanya.
Kepada seluruh peserta pihaknya akan koordinasikan bersama dan ditindaklanjuti dengan baik. Bahwa pihaknya akan kumpul bersama untuk tetap mempertahankan opini tetap yang selama lima tahun berturut-turut diraih wajar tanpa pengecualian.
“Tahun anggaran 2018 ini tidak ditemukannya sebagaimana dikatakan BPK RI tadi semoga opini WTP dapat teraih untuk yang keenam kali,” pungkasnya.
Baca Juga: Ada Aturan Main Petugas Melipat Surat Suara
Reporter: Nasrullah
Editor: Aprianoor