apahabar.com, MARTAPURA – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Banjar terbilang tinggi. Hingga Februari 2019 tercatat 141 penderita, 1 orang meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah melalui Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Thaufikkurrahman mengakui kenyataan tersebut. Pasien yang meninggal dunia berinisial MRF berusia 8, warga Jalan Abdurrahman Pesayangan Martapura.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Tanbu akan Programkan Desa Bebas DBD
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, papar Thaufikkurrahman, MRF sebelumnya sudah panas selama 2 hari. Ia kemudian dibawa ke dokter praktek. Setelah meminum obat resep dokter, badannya MRF mulai dingin. Namun hari ketiga kondisi tubuhnya panas kembali. Pihak keluarga pun membawa pasien ini ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru.
Awalnya hanya mau rawat jalan. Namun pihak rumah sakit menyarankan penderita harus menjalani rawat inap.”Saat dibawa ke ICU kondisinya sudah tidak memungkinkan,” kata Thaufikkurrahman kepada apahabar.com, Kamis (21/2) sore. Hingga akhirnya MRF menghembuskan nafas terakhir.
Usai menerima laporan tersebut, pihaknya mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan epidemiologi. Memang benar di kawasan Pesayangan ditemukan jentik DBD, termasuk di tempat tinggal MRF di Jalan Pangeran Abdurraan Nomer 28 RT/RW 002/001, Pasayangan Martapura, Kabupaten Banjar.
“Setelah dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE). Lebih dari 20 rumah yang diperiksa, 5 buah rumah yang positif ada jentik aedes aegypti. Thaufikkurrahman juga mengatakan MRF bukan hanya bertempat tinggal di Pesayangan Martapura tapi juga di Banjarbaru.
“Menurut mobilitas MRF dari hasil PE pagi sampai sore tinggal di Pasayangan, namun untuk istirahat atau tidur malam, MRF kembali ke Banjarbaru. Melalui investigasi ini, kemungkinan sumber penularan ada di Pasayangan, mengingat waktu penularan nyamuk pada pagi dan sore hari,” jelasnya.
Thaufikkurrahman juga mengatakan penanggulangan yang telah dilakukan adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).”Karena DBD adanya di sekitar lingkungan masyarakat jadi laksanakan lah PSN dengan 3M+.
Kebijakan terakhir dari Kementerian Kesehatan dengan melakukan gerakan 1 rumah 1 jumantik. Artinya dalam setiap rumah ada yang peduli untuk mengontrol terhadap tempat-tempat perkemahan biakan nyamuk ataupun jentik masing-masing harus ada sebagai juru pemantau jentik,” pungkasnya.
Baca Juga: Lewat Jumat Bersih Warga HSS Mampu Tekan Penyakit DBD
Reporter: Reza Rifani
Editor: Syarif