apahabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat dengan kasus duel maut antara adik dan kakak ipar di Jalan Djok mentaya, Banjarmasin Tengah beberapa waktu lalu? Kini kasus itu telah memasuki babak akhir.
Sang pelaku Fazri alias Boneng (42) divonis hukuman penjara lima tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
Vonis diberikan, karena dalam persidangan hakim menyatakan Boneng terbukti melanggar Pasal 338 KUHPidana Tentang Pembunuhan.
“Atas putusan ini, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhak menyatakan terima, pikir-pikir atau banding,” kata Ketua Majelis Hakim Mochamad Arif SW di Ruang Cakra VI Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (21/2) sore.
Menanggapi putusan itu, baik antara terdakwa dan JPU Mashuri mengaku menerima dan tidak akan mengajukan banding. “Kami terima yang mulia,” ujar Jaksa Kejari Banjarmasin itu.
Selama pembacaan putusan, terdakwa Boneng hanya menundukan kepala di kursi pesakitan. Setelah mengetuk palu, Boneng langsung dipeluk keluarga sebelum akhirnya digiring pengawal tahanan (waltah), untuk dibawa ke sel sementara.
Vonis tersebut dua tahun lebih ringan dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta agar Boneng divonis tujuh tahun penjara.
Dalam berkas dakwaan sebelumnya, Insiden perkelahian tersebut terjadi Senin (17/9) malam sekira pukul 19.15 Wita. Kejadian itu juga sempat menggegerkan warga di lokasi kejadian Jalan Djok mentaya Banjarmasin Tengah.
Baca Juga: Penyebab Adit Gantung Diri Misterius
Saat itu, M Ilyas (40) meregang nyawa setelah duel satu lawan satu dengan Boneng. Parahnya, Boneng merupakan iparnya korban. Dia mengalami luka sabetan celurit di dada dan mengalami pendarahan hebat.
Motif duel maut itu diduga karena Boneng geram dengan korban yang diduga telah mencuri benda pusaka turun temurun milik kakeknya.
Tak terima dituduh mencuri, korban kalap dan menantang Boneng duel. Hingga akhirnya kejadian naas itu terjadi saat mereka bertemu di perempatan Gang Guntur Banjarmasin Tengah.
Korban yang emosi, ditambah akibat pengaruh minuman keras, langsung tebaskan parang ke arah Boneng. Menang gesit, Boneng berkelit dan menyerang balik ke korban serta menyabetkan celurit ke arah dada.
Korban berusaha melawan dan terjadi aksi kejar-kejaran, hampir 60 meteran saling kejar korban tumbang di depan Gang Warga hingga kehabisan darah dan tewas di lokasi.
Baca Juga: Korban Duel Maut di Banjarbaru Dikebumikan
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Syarif