apahabar.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua pegawai Mal Taman Anggrek, Sukrisno (supervisor engineer) dan Faizal (teknisi), sebagai tersangka.
Penetapan ini setelah polisi merampungkan gelar perkara terkait ledakan gas di Mal di kawasan Tanjung Duren itu.
“Dua orang pegawai Mal Taman Anggrek ditetapkan tersangka,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi dikutip dari detikcom, Jumat (22/2) malam.
Kini, kedua tersangka diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakbar.
Tapi Hengki belum mau membeberkan persangkaan terhadap keduanya.
“Besok (Jumat 22 Februari) akan kita rilis,” ujarnya.
Sebelumnya, ledakan terjadi di lantai 4 food courtMal Taman Anggrek, Rabu (20/2). Ledakan diduga berasal dari kebocoran selang gas di counter’Soto Betawi’.
Tujuh orang mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut. Ledakan juga memporak-porandakan 12 counter dan 2 restoran.
Baca Juga: Duel Maut di Jalan Djok Mentaya, Boneng Divonis 5 Tahun Penjara
Editor: Fariz Fadhillah