apahabar.com, BANJARMASIN – Lama tidak terdengar, eks pelatih Barito Putera, Salahudin sudah menangani Persiba Balikpapan, sejak 11 Januari 2019 lalu, untuk mengangkat tim berjuluk Beruang Madu itu kembali ke Liga 1.
Hanya saja, pada sesi latihan di Stadion Batakan, Samarinda, Selasa (12/2), eks pelatih Persepam Madura itu tidak terlihat.
Kabarnya, eks pelatih Persepam Madura itu memenuhi panggilan Satgas Mafia Bola, Selasa (12/2). Hal itu terungkap melalui akun Instagram klub. “coach salahudin berangkat ke jakarta bersamam imam mahmudi.
Baca Juga: Timnas U-22 Kembali Petik Hasil Imbang, Tunggu Evaluasi Indra
Ada panggilan dari Satgas mafia bola,” tulis @persibaofficial menjawab pertanyaan salah satu fans @surya12sur yang menanyakan ketiadaan Salahudin saat latihan.

TA Musafri saat latihan bersama Persiba. foto-ig@persibaofficial
Obrolan itu, terlihat pada postingan Persiba yang menunjukkan mantan pemainnya Talaohu Abdul Musafri sedang berlatih. Musafri kembali ke Persiba setelah memperkuat Barito Putera di Liga 1. Kembalinya pemain sayap lincah ini disambut fans Persiba.
Terlepas dari itu, pemanggilan Salahudin sendiri oleh di Satgas Anti Mafia Bola terkait kasus dugaan pengaturan skor di kompetisi Liga 2 musim 2018 lalu pada pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC di Stadion Maguwoharjo. Waktu itu, Salahudin masih menangani Persepam.
Manajer Madura FC Januar Herwanto mengatakan surat pemanggilan tersebut memang sudah diteruskan kepada yang bersangkutan karena proses pemeriksaan akan dilakukan pada tanggal 12 Februari di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri Gedung Ombudsman Republik Indonesia dengan dugaan penyuapan yang dilakukan oleh mantan Exco PSSI Hidayat.
“Ada panggilan dari satgas untuk 4 orang yakni coach Salahudin, Chairul Rifan, Imam Mahmudi dan Usman Pribadi. Dimintai keterangan dugaan penyuapan yang dilakukan mantan Exco PSSI Hidayat di pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC sebagai saksi“ ungkap Januar seperti dilansir rri.co.id, Minggu (10/2/2019).
Untuk kasus dugaan penyuapan ini tambah Januar memang membutuhkan proses yang cukup lama karena banyak alat bukti yang harus dilengkapi serta dibutuhkan ketelitian dalam menetapkan tersangka.
“Kalau di surat panggilan memang untuk dugaan percobaan penyuapan yang dilakukan Pak Hidayat. Kalau nanti berkembang atau tidak itu pihak satgas yang mengetahui persoalan tersebut,” imbuhnya
Sebelumnya, tim satgas Anti Mafia Bola juga sempat menggeledah rumah Hidayat di Surabaya dan menyita dokumen barang bukti untuk dijadikan petunjuk dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan kasus ini.
Hidayat sendiri telah mendapat hukuman dari komdis PSSI karena terbukti bersalah telah menawarkan jasa pengaturan skor dengan sanksi dilarang berkecimpung di dunia sepakbola tanah air selama 3 tahun, dilarang masuk stadion selama 2 tahun dan denda uang sebesar 150 juta rupiah.