apahabar.com, BANJARMASIN – Aksi nyeleneh seorang pengunjung bikin heboh para peserta sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kamis (9/5) siang.
Di tengah jalannya siang, perempuan berhijab hitam ini mendadak menginterupsi hakim saat jaksa hanya menuntut terdakwa penggelapan sepeda motor pidana penjara 1,6 tahun.
Usut punya usut, wanita tersebut bernama Rahmi (40). Rupanya korban penggelapan para terdakwa.
“Saya keberatan pak hakim. Saya tidak terima,” teriak ibu beranak dua itu.
Rahmi menilai tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) Indah Lestari terlampau ringan. Tidak sebanding dengan penderitaan selama sepeda motor satu satunya milik Rahmi itu raib, dibawa kabur terdakwa.
Baca Juga: Polres Tanah Bumbu Musnahkan Ratusan Gram Sabu
“Maaf ibu, saya hakim hanya mengadili terdakwa. Untuk tuntutan silakan ibu berkomunikasi dengan bu jaksa,” ucap hakim Aris Bawono yang memimpin persidangan.
Tak puas dengan jawaban hakim, perempuan asli Jawa Timur itu kemudian mencecar jaksa dengan sejumlah pertanyaan. Bahkan ia meminta terdakwa untuk mengganti sepeda motor jenis Honda Vario miliknya itu.
“Ayo balikin motor saya. Dasar tidak tau diri kamu. Hidupmu sudah kami tanggung, malah balasannya motor kami dibawa kabur,” ujarnya dengan logat jawa.
Rahmi bercerita, awal petaka yang dialaminya itu terjadi pada Agustus 2018 silam. Saat itu ia membantu terdakwa Syamsudin dengan memberinya pekerjaan sebagai penjual pentol di kawasan pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
“Waktu itu keluarga kami kasihan mas. Dia meminta kerja. Karena sama-sama dari Jawa ya kami bantu,” tutur Rahmi kepada apahabar.com.
Tidak hanya diberi pekerjaan, terdakwa juga selama dua bulan tinggal di rumah Rahmi.
“Padahal dia makan dan tidur di rumah kami secara gratis. Tapi kok tega teganya ya dia berbuat seperti ini. Hingga kini kami belum mampu membeli sepeda motor lagi,” tuturnya sambil terisak.
Ia pun berharap, majelis hakim PN Banjarmasin memberi hukuman yang seberat-beratnya kepada terdakwa.
Meski ia sadar, pencari keadilan seperti dirinya acap kali tidak diperhitungkan oleh aparat.
“Semoga bapak hakim berkenan melebihi hukuman di atas tuntutan jaksa,” harapnya.
Baca Juga: Maling Helm Terpantau CCTV Pemko Banjarmasin
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah