apahabar.com, BANJARBARU – Walikota Nadjmi Adhani membagikan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada ratusan warga Kelurahan Guntung Payung, Selasa (23/7).
Pada penyerahan Sertifikat PTSL ini, Nadjmi didampingi Kepala BPN Kota Banjarbaru Ahmad Yanuari, Camat Landasan Ulin dan Lurah Guntung Payung, bertempat di halaman kantor lurah setempat.
Menurut Nadjmi, ini adalah bagian dari upaya melayani masyarakat dengan cara memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah warga.
”Kita bersyukur, karena warga sudah memiliki sertifikat atas hak tanahnya,” katanya.
Mungkin bagi sebagian warga, tambahnya, memiliki sertifikat tanah adalah sesuatu yang sulit, apalagi membuat sertifikat ini biayanya mahal. Tapi melalui program PTSL ini, membuat sertifikat tanah lebih mudah dan gratis.
Kepala BPN Ahmad Yanuari menyebutkan, 450 sertifikat yang dibagikan dari 900an, segera diselesaikan. Pihaknya menargetkan tahun depan bisa lebih banyak lagi tanah yang bisa dibuatkan sertifikat, yang penting masyarakat mau dan aktif menyiapkan dokumen-dokumen tanahnya.
”PTSL merupakan program nasional yang dijalankan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Banjarbaru untuk proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan warga bisa mengikutinya secara gratis,” jelasnya.
Melalui program ini, masyarakat memiliki jaminan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
Editor: Fariz Fadhillah