apahabar.com, BARABAI – Kerap membuat resah warga Desa Pandanu, Kecamatan Haruyan, Hulu Sungai Tengah (HST), KS (35) diamankan anggota Polsek setempat.
KS merupakan warga Desa Panggung yang masih di Kecamatan Haruyan itu kerap meresahkan warga dengan mengancam, memalak dengan membawa parang di warung kopi.
Berdasarkan laporan warga, KS diduga memalak Bisri pada Minggu (01/12) sekitar pukul 18.20, di warung kopi milik Herman di Desa Pandanu RT 01.
“KS meminta uang kepada Bisri dengan memegang parang dan kayu di tangannya. Namun saat itu Bisri tak punya uang, KS pun mengayunkan parang ke arahnya dan mengenai jari tangan kiri Bisri,” kata Kapolres, AKBP Sabana Atmojo melalui Ps Paur Humas Polres HST, Bripka Husaini, Selasa (03/12).
Selain itu, KS juga memukul Bisri di bagian kepala dengan kayu hingga menyebabkannya terjatuh.
Melihat hal itu, pemilik warung, Herman langsung membawa Bisri ke Klink Mubarak dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Haruyan.
“Setelah itu melakukan gelar perkara awal dan melakukan penyelidikan pada Senin (02/12). Hingga akhirnya menetapkan tersangka dan anggota Polsek Haruyan berhasil mengamankan pelaku,”kata Husaini.
Cukup sulit untuk menangkap tersangka, cerita Husaini. Polisi harus bercebur ke sungai untuk menangkapnya dan menemukan barang bukti parang.
“Namun berkat bantuan masyarakat, kami berhasil melumpuhkannya,” cerita Husaini.
Dari pelaku, Polisi mengamankan barang bukti sebilah parang serta baju kaos dengan noda darah milik Bisri.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Rutan Makopolres HSTdan akan diproses hukum,” tutup Husaini.
KS pun diancam dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun lebih hukuman penjara serta denda uang tunai sebesar Rp 4500.
“Kapolres HST menghimbau kepada korban dan keluarga untuk mempercayakan semua proses hukum kepada pihak berwajib,” pesan Husaini.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Makopolres HST. Foto-Humas Polres HST for apahabar.com
Baca Juga: Aniaya Eks Istri, Kerabat Legislator DPRD Barito Utara Ditangkap
Baca Juga: Polisi Ringkus Penganiaya Brutal Perempuan di Angsana
Reporter: HN Lazuardi
Editor: Aprianoor