apahabar.com, BATULICIN – Ketua BWI Provinsi Kalimantan Selatan, H. Fadly Mansur mengukuhkan Kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tanah Bumbu periode 2019-2022 di aula Kantor Kementerian Agama kabupaten tersebut, Selasa (03/12).
“Atas nama pemerintah daerah kami menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya pengukuhan pengurus BWI Tanah Bumbu periode 2019-2022 ini,” ucap Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, melalui Asisten Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan, Suhartoyo.
Sebagai sebuah lembaga, kata Bupati, BWI memiliki peran penting dan strategis dalam pengembangan pengelolaan perwakafan Indonesia, agar lebih profesional dan modern.
“Kami pemerintah daerah berharap BWI mampu menjadi lembaga yang memiliki kapasitas dalam memberdayakan aset wakaf, dapat mengembangkan harta benda wakaf hingga dikelola dan dikembangkan secara produktif dan mampu menjadikan wakaf sebagai produk unggulan di Bumi Bersujud,” tuturnya.
Sudian Noor juga berpesan agar BWI Tanah Bumbu mampu menyusun program strategis dengan berbagai inovasi yang selaras dengan pemerintah daerah.
“Jaga kekompakan dan bangun komunikasi serta koordinasi dengan berbagai pihak. Sehingga potensi wakaf, dapat dikembangkan, tidak hanya kepentingan ibadah yang sifatnya mahdah, akan tetapi juga untuk kepentingan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan umat. Khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” jelas Bupati.
Sebanyak 12 orang pengurus BWI yang dikukuhkan itu diketuai M Zaki Yamani. Pengukuhan yang disaksikan oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan, Suhartoyo, Kepala Kantor Kemenag Tanah Bumbu, H Abdul Basit, Ketua MUI Kecamatan beserta tamu undangan.
Baca Juga: Asyik Tidur, Pemuda di Tanbu Digaruk Polisi karena Sabu
Baca Juga: Efektifkan Tata Kelola dan Pemeliharaan Aset, Pemkab Tanbu Luncurkan SIPED
Reporter: Ahc21
Editor: Muhammad Bulkini