apahabar.com, KOTABARU – PT Sebuku Group siap merealisasikan kompensasi tambang batu baranya di Kotabaru sebesar Rp700 miliar.
Dana sebesar itu akan digelontorkan produsen batu bara ini untuk pembangunan sejumlah infrastruktur di Kotabaru.
Belakangan, kompensasi pertambangan itu tertuang dalam kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah Kotabaru pada 2010, dan diperbaharui 2014 silam.
Kini, kejelasan realisasi janji perusahaan itu kembali terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotabaru. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, dihadiri Sekda Kotabaru H Said Akhmad.
Pantauan apahabar.com, RDP ini juga dihadiri para anggota DPRD Kotabaru, serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat.
Site Manager, PT Sebuku Tanjung Coal (STC), Yohan Gessong bilang Sebuku Group siap melaksanakan kompensasi tambang sebesar Rp700 miliar.
“Ya. Sesuai arahan pimpinan kami. Sebuku Group siap melaksanakan kompensasi itu,” ujar Yohan, di hadapan para peserta RDP, sembari membacakan pesan WhatsApp dari pimpinannya.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis sendiri tampak berkenaan dengan kesepakatan dana kompensasi itu.
Termasuk perubahan isi dalam dokumen kompensasi. Di antaranya, pengalihan dana kompensasi untuk pembangunan jembatan penghubung daratan Pulau Laut.
Dana jembatan itu dialihkan untuk pembangunan infrastruktur lainnya di Kotabaru.
“Nah, hari ini apa yang menjadi pertanyaan kita semua terjawab sudah. Pihak perusahaan, Sebuku Group sudah menyatakan siap melaksanakan itu,” ujar Syairi.
Namun demikian, untuk melangkah selanjutnya, perlu adanya perpanjangan kesepakatan atau MoU kompensasi tambang tersebut.
Sebab, menurut Syairi MoU tertuang batas waktu. Sehingga perlu secepatnya dilakukan perpanjangan.
“Intinya, MoU harus diperpanjang. Karena berisi batas waktu, September 2020 ini akan berakhir. Makanya itu harus di perjang dulu,” ujarnya.
Sementara, Said Akhmad mengakui kompensasi sempat direalisasikan pihak Sebuku Group untuk pengembangan kawasan Siring Laut.
“Intinya, nanti kita hitung berapa sisa kompensasi yang harus dilaksanakan Sebuku Group. Karena, semua ada data laporan hibanya di BPKAD,” pungkas Sekda.
Reporter: Masduki
Editor: Fariz Fadhillah