apahabar.com, BANJARMASIN – Kalsel sudah menerima Rapid test. Namun sayang alat yang disebut-sebut bisa mendeteksi pasien Corona atau Covid-19 belum juga digunakan.
Pertanyaan besar itu dikemukakan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Syaifuddin dalam rapat dengan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan (P3) Covid-19.
Harusnya, saran politisi Partai Gerindra ini, alat tersebut bisa segera digunakan, terutama untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Termasuk tenaga medis yang bertugas di garda terdepan dalam perawatan para pasien juga menjalani tes menggunakan rapid test.
Tujuanya segera dilakukan tes, ujarnya, agar masyarakat tidak panik dan was-was terkait keberadaan pasien rujukan, juga mereka yang ODP dalam masa karantina mandiri.
Ia juga meminta Gugus Tugas Covid-19 untuk menambahkan data terkait total jumlah penduduk Kalsel dalam tiap infografis rilis harian.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan, M Muslim mengungkap, perlu waktu untuk dapat menggunakan rapid test kepada PDP dan ODP yang mempunyai gejala.
Ia mengakui alat tersebut sudah datang sejak Kamis lalu, namun perlu waktu untuk uji coba oleh petugas ahli yang menggunakan APD lengkap seperti saat merawat pasien.
Pihaknya juga perlu waktu untuk mendata prioritas penggunaan alat kepada ODP, agar hasil tes yang menitikberatkan pada ada atau tidaknya antibodi COVID-19 dapat optimal.
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif
CATATAN REDAKSI: Artikel ini semata untuk mewaspadai penyebaran informasi yang belum tentu benar di tengah wabah Covid-19. Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang mendalam soal virus corona Covid-19, silakan hubungi Hotline Dinas Kesehatan Kalsel 082157718672 atau ke nomor 082157718673.