apahabar.com, BANJARMASIN – Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin turut berpartisipasi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di daerah ini.
Saat ini PN Banjarmasin menghentikan sementara proses persidangan. Bahkan ke depan bakal digelar sidang video conference.
“Namun saat ini kita hanya akan menggelar sidang yang sudah tahap putusan dan sidang perdata,” kata Wakil Ketua PN Banjarmasin, Mochamad Yuli Hadi.
Ia mengakui rencana ke depan, sidang akan dilakukan dengan cara video conference dan hasilnya disampaikan melalui email.
Selain sidang, kata Yuli Hadi, PN Banjarmasin juga akan meliburkan pegawainya, seperti apa yang diinstruksikan oleh Mahkamah Agung.
Dalam mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19, PN Banjarmasin juga telah melakukan upaya preventif lainnya, antaranya melakukan pembatasan pengunjung yang ingin menyaksikan sidang.
“Agar tidak terjadi perkumpulan massa,” sebutnya.
Kemudian pula, PN Banjarmasin mewajibkan para tamu untuk menggunakan hand sanitizer serta melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo scanner di depan pintu masuk.
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Syarif
CATATAN REDAKSI: Berita ini semata demi meningkatkan kewaspadaan publik mengenai prosedur antisipasi pencegahan virus SARS-Cov-2. Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi selanjutnya silakan hubungi Hotline Dinas Kesehatan Kalsel 082157718672 atau ke nomor 082157718673.