apahabar.com, MARTAPURA – Polres Banjar memusnahkan 262 gram narkotika jenis sabu di Mapolres setempat, Kamis (19/3).
Sabu sebanyak itu hasil sitaan selama Operasi Anti-narkotika Intan 2020 di Kabupaten Banjar.
Selain sabu, ada 88 butir obat-obatan terlarang ikut dimusnahkan. 11 orang pelaku dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang haram itu.
“Barang bukti ini hasil dari giat dari Polres dan juga Polsek,” jelas Kapolres Banjar AKPB Andri Koko.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Andri siap merampungkan pemberkasan para tersangka secepatnya. Agar bisa diadili.
“Kami juga sudah berkoordinasi Intensif dengan Kejari karena banyak sekali tersangka yang kita amankan di Operasi Antik tahun ini,” terangnya.
Keberhasilan mengamankan pelaku dan juga barang bukti barang haram tersebut diharapkan Andri dapat menyetop peredaran narkotika di kalangan remaja.
“Dengan barang bukti yang Kita musnahkan pada hari ini, tentu dapat menyelamatkan banyak jiwa ke depannya,” ujar Andri.
Menariknya, pada press release yang digelar di Aula Tri Brata Polres Banjar tadi, ada seorang perempuan yang menjadi perhatian awak media.
Wanita tersebut berinisial HIJ (41). Ia ikut diamankan oleh Satnarkoba Polres Banjar di Jalan Sungai Sipai beberapa pekan yang lalu dengan jumlah barang bukti sebanyak 10.00 gram sabu-sabu.
HIJ mengakui bahwa barang tersebut dititipkan oleh temannya yang notabene adalah orang Banjarmasin.
“Saya tidak memakai, barang itu dititipkan ke saya,” terangnya.
Wanita tersebut sempat meneteskan air mata saat diwawancarai oleh awak media dan mengatakan tidak akan menyentuh barang haram tersebut.
“Saya tidak akan menyentuh barang haram ini lagi,” pungkasnya.
Reporter: AHC 15
Editor: Fariz Fadhillah