apahabar.com, BANJARMASIN – Sulit dibayangkan sebelumnya, jika laga PSM Makassar vs Barito Putera di pekan ketiga Shopee Liga 1 2020 bakal yang terkotor. Pasalnya, 11 kartu kuning keluar dari wasit Hamim Tohari.
Berlaga di Stadion Andi Mattalatta, Makasar, wasit berlisensi FIFA itu mengeluarkan masing-masing 4 untuk PSM dan 7 buat Barito Putera.
Kartu kuning untuk tuan rumah diberikan kepada Willem Jan Pluim (42′), Asnawi Mangkualam (54′), Leo Guntara (62′), dan Serif Hasic (79′).
Sedangkan kartu kuning yang diterima tim tamu; Ambrizal Umanailo (27′), Reva Adi Utama (31′), Bayu Pradana (42′), Muhammad Riyandi (53′), Kahar Muzakkar (73′), Dandi Maulana (80′), dan Danilo Sekulic (90′).
Sejak menit awal, kedua kubu saling berupaya mengejar gol, demi meraih kemenangan.
Namun, Barito mampu unggul lebih dulu lewat gol yang dicetak eks winger Persija Jakarta, Ambrizal Umanailo, pada menit ke-35.
Tetapi, PSM cepat membalasnya lewat gol Giancarlo Rodrigues dalam tempo tiga menit.
Meski sukses membawa poin satu, pelatih Barito Putera, Djadjang Nurjaman lebih menyoroti kepemimpinan wasit yang telah memberikan 7 kartu kuning kepada pemainnya.
“Satu hal yang saya tidak puas dengan kepemimpinan wasit adalah terlalu seringnya wasit memberikan free kick yang tidak perlu di denger area kami,” kata Djanur dikutip dari laman resmi klub, usai laga Minggu (15/3).
“Saya tidak tahu sudut padang wasit seperti apa, tapi menurut saya itu terlalu berlebihan. Barangkali ini bisa jadi pembelajaran ke depannya,” lanjutnya.
Dengan total sebelas kartu kuning, catatan duel kedua kubu tersebut melampaui laga Bali United vs Madura United yang juga tergelar di pekan ketiga Shopee Liga 1 2020.
Laga yang dimenangi Bali United dengan skor 3-1 itu, dikotori sepuluh kartu kuning, yaitu tiga untuk Serdadu Tridatu dan tujuh untuk Laskar Sape Kerap.
Terlepas dari itu, Barito Putera saat ini masih berada di peringkat 17 klasemen sementara. Dari tiga laga dilalui baru mengemas 1 poin hasil sekali imbang dan dua kekalahan.
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin