apahabar.com, BANJARMASIN – Menyusul diberlakukannya tanggap bencana virus Corona atau Covid-19 di Kalimantan Selatan, sejumlah agenda DPRD Kota Banjarmasin ikut terhambat. Salah satunya Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2019 oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Dikemukakan Sekretaris Dewan, Esya Zain Hafizie, pihaknya sementara telah membatalkan beberapa agenda Dewan untuk mengumpulkan orang banyak.
Agenda dibatalkan di antaranya peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad, SAW 1441 Hijriah yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Senin (23/3).
“Sejatinya kita melaksanakan agenda Isra Mi’raj di Kantor DPRD Banjarmasin,” terangnya.
Sementara agenda dewan lainnya terancam batal adalah rapat paripurna LKPj Wali Kota tanggal 26 Maret mendatang.
“Semuanya dibatalkan, arahnya masih sama yaitu upaya menghindari penyebaran Covid-19, sesuai instruksi pemerintah pusat dan arahan wali kota Banjarmasin untuk menerapkan social distancing atau dengan menjaga jarak dalam berinteraksi sosial,” ujarnya.
Disampaikan Zain, penundaan beberapa kegiatan dewan sampai batas waktu tidak ditentukan, melihat perkembangan selanjutnya, khususnya terkait dalam mengantisipasi wabah virus corona.
Meski beberapa kegiatan kerja legislatif dibatalkan, namun seluruh ASN dan staf sekretariat DPRD Kota Banjarmasin tetap bekerja seperti biasa.
Kendati demikian, masih ada agenda kegiatan dewan yang tidak dibatalkan, yaitu rencana rapat kerja komisi IV dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin pada, Selasa (24/3).
Esya Zain menjelaskan, rapat kerja antara komisi IV dengan Dinas Kesehatan dianggap sangat penting karena terkait penanganan dan upaya pencegahan virus corona khususnya di Kota Banjarmasin.
“Sementara rapat kerja antara komisi IV dengan Dinas Pendidikan membahas terkait pengawasan berkenaan diliburkannya sekolah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” pungkasnya.
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif