apahabar.com, BANJARMASIN – Upaya memutus mata rantai penularan virus Corona terus dilakukan. Selain meliburkan sekolah dan melarang kegiatan massa dalam jumlah besar, kunjungan kerja (kunker) wakil rakyat pun kena imbasnya.
Sejumlah daerah pun mulai menerapkan lockdown, tak terkecuali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terhitung tanggal 18-31 Maret 2020, Kemendagri menutup ruang konsultasi Peraturan Daerah (Perda) dan konsultasi lain yang biasa dimanfaatkan wakil rakyat.
Kenyataan itu diakui anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel, H Suripno Sumas. Ini, ujarnya, imbas dari mewabahnya virus Corona.
Walau konsultasi perda ‘libur’, bukan berarti wakil rakyat tak bisa melaksanakan kunker. Untuk sementara DPRD Kalsel melebih menekankan kunker ke dalam daerah atau kabupaten/kota.
Saat negeri ini ‘tegang’ akibat Corona, DPRD Kalsel menerima kunker dari rombongan wakil rakyat Kalimantan Tengah (Kalteng) dan DPRD Kotabaru.
Kedatangan mereka tak lain untuk menggali informasi atas perda yang sudah diterapkan Kalsel.
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif