apahabar.com, KOTABARU – Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru sepakat meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Itu dilakukan sebagai upaya pencegahan semakin mewabah virus Corona atau Covid-19.
Kesepakatan itu tertuang setelah digelar rapat antara unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, (Forkopimda), bersama pihak terkait di ruang Operation Room, Setda Kotabaru, Senin (23/3).
Penetapan diliburkannya sekolah di Kotabaru sejak tanggal 24 Maret sampai dengan 5 April 2020 mendatang. Itu untuk tingkat PAUD, TK, SMP, sederajat.
Sekda Kotabaru, Said Akhmad mengatakan berdasarkan hasil rapat bersama di Kotabaru sepakat naik status menjadi tanggap darurat pencegahan wabah Corona.
“Hari ini kita sudah sepakat tanggap darurat mencegah penyebaran virus Corona. Di situ ada beberapa poin yang akan dijalankan. Termasuk meliburkan anak sekolah mulai besok,” ujar Sekda.
Selain itu, Said bilang, poin lainnya juga yang disepakati menutup tempat hiburan, destinasi wisata, juga menyiapkan tempat isolasi.
“Masyarakat juga diminta untuk menunda kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak,” terang Said, yang pernah juga menjabat sebagai Sekda Tanbu ini.
Reporter: Masduki
Editor: Syarif