apahabar.com, BANJARMASIN – Sebelum meninggal dunia, pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin mengalami komplikasi penyakit.
Pasien dengan kode Ulin-6 itu diindikasikan mengidap diabetes melitus dan pneumonia.
“Saat dilakukan pemeriksaan dan lainnya. Ditemukan penyakit diabetes melitus dan pneumonia. Ini dilakukan dokter RSUD Ulin Banjarmasin,” ucap Kepala Dinkes Kalsel, Muhammad Muslim saat jumpa pers, Rabu (18/3) pagi.
Sampai detik ini, Dinkes sendiri tidak bisa memastikan apakah pasien yang bersangkutan positif virus menular atau corona.
“Sampai saat ini, kita masih belum bisa mengonfirmasi ke laboratorium. Tapi sementara teridentifikasi diabetes mellitus dan pneumonia,” bebernya lagi.
Dari awal, sambung dia, pasien ini sudah mengalami kondisi yang kurang sehat.
Bahkan, sebelum dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin, pasien sudah pernah dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Jogyakarta.
“Jadi, sementara itu yang kami lakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada 16 Maret 2020, sekitar pukul 20.00, RSUD Ulin Banjarmasin menerima pasien rujukan dari rumah sakit swasta di Banjarmasin.
Saat itu, kondisi pasien dalam keadaan sesak nafas, tensi menurun, dan suhu badan di atas 38 derajat celcius.
Kemudian, pada 18 Maret 2020, sekitar pukul 00.15, pasien Ulin 6 ini pun dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Sementara itu, Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Suciati membenarkan atas meninggalnya PDP Covid-19, Rabu (18/3) dinihari.
Berdasarkan identifikasi, pasien Ulin-6 ini memang mengidap penyakit pneumonia dan Diabetes Mellitus.
“Kalau akibat corona, kita masih menunggu hasil laboratorium. Mudahan negatif semua,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah