apahabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan pelaku kasus pencurian.
Pelaku bernama Muhammad alias Amat (31) warga Jalan Tembus Mantuil RT 4 RW 1, Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan.
Pria pengangguran itu mencuri 2 buah aki kendaraan milik M Rifani (33) warga Jalan Tembus Mantuil, Gang Raya Indah RT 5, Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan.
Kejadian pencurian terjadi tak jauh dari rumah korban, Sabtu (21/3) sekitar pukul 20.00 WITA.
Sialnya, aksi pelaku malah diketahui oleh warga setempat. Tak ayal, Amat pun langsung diamankan.
“Kita terima laporan dan kita amankan pelaku,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono.
Karena perbuatannya, kata Kanit, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian.
Reporter: Riyad Dafhi
Editor: Syarif