apahabar.com, PALANGKA RAYA – Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, Senin (27/4), mencatat ada penambahan 8 kasus positif, sehingga total 112 terkonfirmasi corona virus disease atau Covid-19.
Menurut Wakil Ketua Gugus Tugas, dr Suyuti Syamsul, 50 persen kasus positif disumbang pasien yang memiliki riwayat mengikuti kegiatan itjima ulama.
Sebanyak 95 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan, yakni RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat dan dr Murjani Sampit, Kotawaringin Timur.
Dari total kasus positif, 11 orang dinyatakan sembuh dan 6 orang meninggal dunia atau tingkat kematian (case fatality rate atau CFR) sebesar 4 persen.
Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) 364 berkurang 6 dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 75 berkurang 7.
Dari 14 kabupaten/kota di Bumi Tambun Bungai, hanya Kabupaten Sukamara saja yang masih berada di zona hijau dengan jumlah ODP 6 orang.
Reporter: Ahc23
Editor: Syarif