apahabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu memberikan bantuan sosial kepada 70 mantan narapidana warga Tanah Bumbu binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Kotabaru.
Penyerahan bantuan berbentuk paket sembako. Di antaranya berisi beras, telur, mie instan, gula dan lainnya.
Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor menyerahkan bantuan itu secara simbolis kepada Kapolres setempat, AKBP Sugianto Marweki di halaman Mapolres, Kamis (22/4) kemarin.
“Pemberian sembako ini dalam rangka bentuk kepedulian Pemkab Tanah Bumbu terhadap para narapidana yang baru bebas belum lama tadi,” ujar Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu melalui Kabid Sosial, Agus Salim.
Di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, dampak ekonomi terhadap masyarakat sangat terasa, terlebih bagi para narapidana yang baru keluar.
“Mereka baru saja bebas, apalagi dalam situasi penyebaran Covid-19 ini mereka tak punya pekerjaan,” tuturnya.
Pemkab berharap dengan bantuan yang telah disalurkan ini akan memberikan manfaat dan mampu meringankan beban bagi mereka.
“Kita harapkan bisa meringankan beban para mantan narapidana yang baru bebas di tengah pandemi Corona ini,” pungkas Agus Salim.
Reporter : Syahriadi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin