apahabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah masih membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H / 2020 M. Tercatat hingga 9 April tadi, pelunasan telah dilakukan oleh 70 persen jemaah haji Indonesia berhak melunasi biaya haji, baik reguler maupun khusus.
“Sebanyak 142.883 jemaah atau 70,27 persen sudah melunasi Bipih Reguler. Dari jumlah itu, ada 580 lansia yang sudah melakukan pelunasan,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, dalam siaran pers yang diterima apahabar.com, Senin (13/4) pagi.
Seperti diketahui, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah. Ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Dari kuota haji reguler tersebut, satu persen atau 2.040 jemaah di antaranya dikhususkan untuk lansia.
Pelunasan Bipih reguler dilakukan melalui dua skema. Sebanyak 122.967 jemaah melunasi secara teller dengan datang ke kantor Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Sedang 19.916 jemaah melunasi secara non teller dengan memanfaatkan internet banking dan ATM.
“Pelunasan tahap satu berlangsung hingga 30 April. Jika masih ada sisa kuota, dibuka tahap kedua, 12-20 Mei 2020,” tuturnya.
Sedangkan untuk Bipih Khusus, sudah ada 12.539 jemaah atau 76,90 persen yang melakukan pelunasan hingga 9 April tadi. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim mengatakan pihaknya juga membuka pelunasan kepada jemaah haji khusus dengan status cadangan.
“Sampai hari ini tercatat ada 2.016 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan. Pelunasan Bipih Khusus akan berlangsung hingga 30 April 2020,” tandasnya.
Reporter: Musnita Sari
Editor: Muhammad Bulkini