apahabar.com, BANJARMASIN – Setelah dua jam berdialog, akhirnya warga dan Pemkot Banjarmasin sepakat gedung karantina Balai Teknologi Informasi Komunikas Pendidikan (BTIKP) milik Pemprov Kalsel di Jalan Perdagangan, menampung Orang Dalam Pemantau (ODP) Covid-19.
Namun, dalam kesepakatan itu, warga mengajukan syarat.
“Surat resmi dari warga sudah kita sepakati tapi dengan syarat segeranya untuk memenuhi SOP rumah dan kawasan karantina,” ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Disamping itu, Ibnu memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota agar segera memperbaiki askes jalan alternatif menuju gedung yang bakal jadi gedung karantina tersebut.
Sebab, salah satu keberataan warga yang sebelumnya menolak gedung itu dijadikan tempat karantina, karena askes jalan masuk jadi satu-satunya jalur kawasan komplek.
Alhasil warga enggan daerahnya menjadi tempat karantina, karena khawatir lingkungan jadi terpapar Covid-19.
“Jalan utama ini tetap digunakan, sesambil pekerjaan jalan alternatif itu dikerjakan,” tegas Ibnu.
Diketahui ada dua ODP yang dirawat di Rumah Karantina itu. Keduanya merupakan santri pondok asal pulau Jawa yang baru tiba di Banjarmasin.
Gedung beralamat Jalan Perdagangan, Kelurahan Kuin Utara, Kecamantan Banjarmasin Utara tersebut memiliki daya tampung 97 tempat tidur.
Ibnu menjelaskan, pengalihfungsian bangunan ini jadi rumah karantina sudah tak bisa ditunda-tunda lagi.
Dengan alasan, warga dari dalam dan luar kota semakin banyak bedatangan. Sementara Banjarmasin belum menerapkan PSBB, karena menunggu persetujuan Kemenkes.
Disamping itu, gedung itu dapat mempermudah tim Gugus Tugas Covid-19 untuk mengawasi orang dalam pantauan.
Mengingat, selama ini tidak ada jaminan mereka sanggup mengisolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
“Mudahan mudahan upaya kita dan warga yang merelakan ini bisa memutus mata rantai Covid-19,” pungkas Ibnu.
Sebelumnya, warga protes dan mendatangi gedung itu, Selasa (14/4) siang.
Mereka membawa serta kertas bertulisan penolakan tempat itu dijadikan tempat karantina pasien Corona.
Warga enggan daerahnya menjadi tempat karantina karena dianggap akan membahayakan lingkungan tempat tinggal mereka.
Ketua RT 24 H Zainuri memastikan aksi penolakan ini merupakan inisiatif warganya.
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin