apahabar.com, BANJARMASIN – Di tengah pandemi Covid-19, Pemkot Banjarmasin siap memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serupa DKI Jakarta.
Saking seriusnya mereka juga sudah memperhitungkan risiko seandainya PSBB resmi diterapkan. Misalnya anggaran jaring pengaman sosial (JPS) untuk warga miskin yang terdampak.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengungkapkan turut menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar per hari selama masa berlangsungnya PSBB. Itu sesuai apa yang sudah disampaikan ke DPRD setempat.
“Artinya untuk memberikan orang miskin saja kita harus menyiapkan anggaran Rp 1,5 miliar per hari dan itu selama empat belas sampai tiga puluh hari,” ujarnya.
Ibnu juga menerangkan Pemkot telah melayangkan surat pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI melalui Pemprov Kalsel dalam hal ini Gubernur Sahbirin Noor.
Ibnu berharap pengajuan PSBB itu bisa disetujui oleh Kemenkes. Pasalnya semua persyaratan sudah dilengkapi. Dari ketersediaan anggaran hingga kesiapan untuk bahan pokok.
Ibnu mengklaim arus lalu lintas barang dan jasa masih normal. Kemudian cadangan bahan pokok juga cukup.
”Oleh karena itu bisa sesegeranya disetujui, sehingga Banjarmasin bisa dilakukan PSBB,” tegasnya.
Ibnu mengungkapkan PSBB ini harus cepat dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Banjarmasin.
Banjarmasin telah ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal penularan virus Corona. Per Jumat (10/4), tercatat sudah 15 pengidap Covid-19, dan tiga di antaranya meninggal dunia berasal dari Kota berjuluk Seribu Sungai itu.
“Dan di Kalsel sesungguhnya karena Banjarmasin perlintasan kabupaten/kota yang berbatasan dengan daerah lain, juga Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah