apahabar.com, RANTAU – Sampai hari ini upaya pencegahan atau pemutusan mata rantai Covid-19 di Tapin terus digalakkan. Ketua DPRD Tapin, H. Yamani mendukung pemangkasan anggaran kegiatan dengan besaran Rp 2 Miliar.
“Alokasi dana dua miliar itu nanti akan kami serahkan langsung ke Gugus Tugas Covid-19 Tapin dan Kepala Dinas Kesehatan Tapin untuk upaya pencegahan, penanganan wabah virus Corona,” ujar H. Yamani, Senin, (6/4) di Gedung DPRD Tapin.
Wakil Ketua DPRD Tapin, Midpay Syahbani menjelaskan untuk pergeseran anggaran itu akan sesegeranya diproses oleh pemerintah daerah.
“Selain untuk penanganan Covid 19, mungkin juga bisa untuk penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Tapin,” ujar Midpay.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Masyraniansyah selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Tapin mengapresiasi keputusan anggota dewan tersebut.
“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tapin, mereka sepakat untuk menggeser kegiatan-kegiatan yang sudah mereka rencanakan,” ujarnya.
Sebelum merealisasikannya, Masyraniansyah melaporkan kesepakatan penggeseran dana Rp2 miliar itu ke Bupati Tapin, H. M Arifin Arpan untuk membuat peraturan bupati dan arahan terkait penggunanya.
Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Muhammad Bulkini