apahabar.com, PARINGIN – Bupati Balangan H Ansharuddin menyerahkan 51 sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Desa Baruh Panyambaran di Kecamatan Halong
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang digalakkan oleh pemerintah pusat.
Program PTSL itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Juga termaktub dalam instruksi presiden nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematik lengkap seluruh wilayah indonesia.
Menurut bupati dengan adanya dua aturan itu pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah lewat program PTSL.
Ansharuddin sangat mengapresiasi program pemerintahan ini karena sangat membantu masyarakat dan sejalan dengan program Presiden RI.
“Atas nama kepala daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah memfasitilasi untuk pembuatan sertifikat tanah bagi warganya,” katanya.
Mantan Wabup Balangan dua periode itu pun mengungkapkan target pemerintah dalam pembuatan sertifikat ini sangat luar biasa.
Sepengetauannya pada tahun lalu mencapai 5.000 hektare untuk pembuatan sertifikat tanah.
“Sertifikat tanah merupakan legalitas kepemilikan tanah, jangankan gratis seperti sekarang ini bayarpun masyarakat mau membuatnya,” katanya.
Menurut Kepala BPN Balangan Roni L P Sitanggang, pemberian sertifikat oleh pemerintah benar-benar sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Sertifikat adalah pertanda legalnya tanah bapak/ibu yang dimiliki sekarang, bila prosesnya dilakukan benar insyallah sengketa tidak akan ada, dan kita juga tidak mau mewariskan sengketa kepada anak cucu kita,” ujarnya.
Roni menyebutkan secara bertahap akan dibagikan sebanyak 1.300 sertifikat. Untuk Desa Baruh Penyambaran ada sebanyak 301 sertifikat yang akan dibagikan.
“Hari ini oleh Bupati Balangan akan diserahkan secara simbolis sebanyak 51 sertifikat yang dibagikan dari rumah ke rumah,” terangnya.
Itu dilakukan tambahnya guna mendukung program pemerintah physical distancing akibat wabah virus Covid-19.
“Jadi warga cukup berada di rumah saja, biar kami yang datang ke rumah warga,” imbuhnya.
Disebutkannya, target hingga akhir tahun 2020 akan diselesaikan sebanyak 25 ribu sertifikat termasuk dari partisipasi masyarakat. (*)
Editor: Fariz Fadhillah