apahabar.com, BANJARMASIN – Dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Keduanya warga Kelurahan Kuin Utara dan terinfeksi karena berinteraksi langsung dengan pasien Ulin-1.
Pasien Ulin-1 telah sembuh dari Covid-19. Lalu kenapa kedua pasien itu tak dirawat di rumah sakit rujukan saja?
Juru Bicara Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi menerangkan kedua pasien ini dinyatakan positif Corona sejak 30 Maret lalu.
Sejak diketahui terpapar, keduanya tidak menunjukan gejala berat Corona seperti batuk, sesak nafas dan sebagainya.
Karenanya, Dinkes Banjarmasin membolehkan keduanya menjalani karantina mandiri di rumah sekalipun kondisi RSUD Ulin belum over kapasitas.
Karantina mandiri ia perbolehkan dengan syarat pengawasan ketat dari tim medis.
“Karena yang bersangkutan tidak ada gejala Covid-19,” ujar Machli.
Machli mengungkapkan perlu untuk diketahui bersama ada beberapa mekanisme respons karantina pasien positif Corona.
Misalnya meskipun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif tidak harus dirawat di RS rujukan.
Semua tergantung tingkatannya. Jika tanpa gejala dan ringan cuma mengisolasi di rumah saja dengan pengawasan Dinkes.
Kemudian untuk gejala sedang langsung dilarikan ke RS darurat. Dan jika sudah darurat dan bahaya baru dirujuk ke RS sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Jadi untuk kedua pasien itu cukup mengisolasi di rumah sampai dinyatakan sembuh,” pungkasnya.
Sampai sekarang kedua pasien tersebut menjalani isolasi mandiri selama 18 hari di rumahnya.
“Kesehatan mereka selalu terpantau oleh kami bagus saja dan sehat,” tandasnya.
Kedua pasien ini masuk dalam 28 kasus Corona di Banjarmasin. Sebanyak 21 kasus sedang dalam perawatan dan 5 pasien dinyatakan meninggal dunia. Kemudian 4 pasien dinyatakan sembuh.
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah