apahabar.com, PELAIHARI – Bukannya di rumah seiring Corona mewabah, dua penjahat kambuhan kembali berulah.
Kasus pencurian 10 buah laptop di SMPN 2 Tambang Ulang akhirnya terungkap. Pelakunya dua orang. Residivis kambuhan.
Keduanya ditangkap terpisah. Dalam jangkauan polisi, keduanya langsung dijebloskan ke tahanan Polsek Tambang Ulang, Sabtu (18/4).
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat. Ada seorang pemuda dengan ciri-ciri yang dicari sedang minum-minuman keras di Simpang Tiga Gunung Raja.
Tak mau buruannya lepas, Kapolsek Tambang Ulang, Ipda Sulaiman mengirimkan tim buru sergap.
Sesampai di lokasi tersangka HMD didapati dalam keadaan mabuk. Ia diperiksa intensif di Polsek Tambang Ulang.
Diinterogasi mendalam, HMD bersama rekannya bernama DNI mengaku telah membobol ruang komputer milik SMPN 2 Tambang Ulang. Empat laptop berhasil digondol.
“Berbekal keterangan tersangka, anggota kami langsung ke tempat di mana mereka menyembunyikan hasil kejahatannya,” jelas kapolsek kepada apahabar.com.
Perburuan di malam dan hujan lebat tidak menyurutkan semangat para petugas untuk mendatangi lokasi gubuk di tengah kebun di Desa Gunung Raja. Di tempat tersebut didapatkan sebuah laptop.
”Tersangka mengatakan bahwa 3 laptop lainnya dibawa oleh tersangka DNI,” jelas Sulaiman.
Tim selanjutnya melakukan perburuan terhadap DNI. Setelah berkeliling di lokasi-lokasi yang dicurigai, di tengah perjalanan didapati tersangka mengisi bahan bakar. Penyergapan dilakukan.
Dari tangan DNI ditemukan sebuah laptop yang diselipkan di dalam badannya. Serta dua laptop lainnya disembunyikan di tempat berbeda.
Laptop tersebut atas pengakuan tersangka akan dijual. Sayang belum sempat.
”Semenara tulisan DAK Dikbud di laptop tersebut sudah dihapus tersangka. Kita akan terus kembangkan kasus ini, guna menggali lebih dalam apakah para tersangka juga terlibat dengan laporan hilangnya mesin air dan komputer di tempat yang sama,” sambung kapolsek.
Kedua tersangka tambahnya merupakan residivis kambuhan. HMD pernah ditahan karena terlibat kasus pencurian sepeda motor, dan kepemilikan senjata tajam.
“Rekannya DNI pernah ditahan dengan kasus yang sama,” ujar kapolsek menyudahi.
Reporter: Ahc14
Editor: Fariz Fadhillah