apahabar.com, MARABAHAN – Keinginan Barito Kuala (Batola) dibantu Pemprov Kalimantan Selatan dalam mengawasi perbatasan, mendapat dukungan DPRD Kalsel.
Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kalsel, Batola mendirikan posko pengawasan lalu lintas orang di perbatasan dengan Kalimantan Tengah yang terletak di Kecamatan Anjir Pasar sejak 26 Maret 2020.
Kendati mengawasi perbatasan provinsi, Batola tak kunjung mendapatkan bantuan dari Pemprov Kalsel yang lebih berwenang.
Padahal selain di Anjir Pasar, Batola juga mendirikan posko lain di daerah yang juga berbatasan dengan Kalteng. Tepatnya di Tabukan, Kecamatan Kapuas Timur.
Akhirnya meski masih berupa rencana, bantuan yang diharapkan Batola bisa segera terealisasi.
Harapan itu dihembuskan Komisi I, II dan IV DPRD Kalsel yang memonitoring usaha-usaha Batola dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Batola menjadi salah satu tujuan utama kami, karena berbatasan langung dengan Kalimantan Tengah,” papar Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, Kamis (14/4).
“Seyogyanya perbatasan menjadi tanggungjawab provinsi, bukan hanya dibebankan kepada kabupaten. Bahkan salah satu situasi yang paling urgent di Batola adalah perbatasan,” imbuhnya.
Tidak hanya di Batola, kabupaten lain yang berbatasan dengan Kalteng dan Kalimantan Timur juga dijanjikan mendapat perhatian serupa.
“Semua perbatasan semestinya mendapat perhatian lebih dan alokasi anggaran yang memadai. Tidak cuma Kalteng, juga perbatasan dengan Kaltim,” beber Imam.
“Memang sampai sekarang perhatian dengan daerah perbatasan terlihat belum begitu optimal. Kedepan seiring perubahan struktur gugus tugas, tata kelola penanganan menjadi lebih baik,” sambungnya.
Hasil monitoring yang dilakukan DPRD Kalsel segera dirapatkan antara pimpinan dewan dan semua komisi, serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kalsel.
“Kami mengusulkan agar daerah perbatasan membutuhkan anggaran dan petugas tambahan, karena semua aspek itu sebelumnya ditanggung kabupaten,” tukas Imam.
“Memang Pemprov Kalsel baru memberi bantuan sebesar Rp250 juta. Untuk saya pribadi, jumlah itu cukup besar. Namun untuk urusan kemasyarakatan, jumlah tersebut terlalu kecil,” tegasnya.
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin