apahabar.com, JAKARTA – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap artis peran Tio Pakusadewo terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Ya benar,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Herry Heriawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/04).
Herry belum menjelaskan secara rinci kronologis maupun barang bukti yang diamankan karena Tio masih menjalani pemeriksaan intensif.
Namun dalam rekaman video yang diperoleh dari Polda Metro Jaya, seperti dilansir dari Detikcom, tampak penggeledahan dilakukan sejumlah polisi pada malam hari. Dalam rekaman video terlihat polisi mengenakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan penggeledahan tersebut.
“Pak Tio tolong didampingi, disaksikan,” ujar seorang anggota polisi meminta Tio Pakusadewo untuk menyaksikan penggeledahan tersebut.
Polisi tampak menggeledah loker di rumah Tio tersebut. Tidak lama kemudian polisi mengambil sesuatu dari loker tersebut.
“Tim Tindak, apa yang ditemukan?” tanya petugas polisi itu lagi.
Rupanya yang ditemukan itu adalah sebuah bong. Polisi kemudian bertanya kepada Tio soal bong itu.
“Untuk pakai sabu,” jawab Tio.
Sementara itu, Tio Pakusadewo tampak pasrah saat digeledah polisi.
Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana sembilan bulan rehabilitasi kepada aktor peraih Piala Citra itu pada 24 Juli 2018.(Ant/Dtk)
Editor: Aprianoor