apahabar.com, PALANGKA RAYA – Kasus corona virus disease (Covid-19) di Kalimantan Tengah semakin mengkhawatirkan.
Mengingat tren peningkatan kasus tersebut. Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat selama 70 hari, terhitung 17 April – 27 Juni 2020.
“Saya selaku gubernur Kalimantan Tengah tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengikuti pemerintah, untuk menekan penyebaran kasus,” kata Sugianto, Rabu (15/4).
Sebelumnya pada 17 Maret lalu, Pemprov Kalteng telah menetapkan status tanggap darurat selama tiga bulan di Bumi Tambun Bungai.
Tercatat terjadi lonjakan kasus positif 33 orang. Ada penambahan sebanyak delapan kasus, masing-masing empat di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat. Bahkan dua orang meninggal dunia.
Dari 14 kabupaten/kota, hanya Kabupaten Sukamara saja yang masih masuk zona hijau. Sedangkan 6 daerah zona merah, sisanya zona kuning.
Jumlah orang dalam pemantauan (OPD) 374 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) 68. Delapan orang sembuh.
Reporter: Ahc23
Editor: Syarif