apahabar.com, PALANGKA RAYA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19 Kalimantan Tengah telah mendistribusikan logistik bantuan Pemerintah Pusat ke seluruh kabupaten/kota.
Untuk Kota Palangka Raya, sebanyak 1.530 baju alat pelindung diri (APD) atau cover all suit, yang sudah disalurkan sejak virus Corona melanda di Kalimantan Tengah.
“Jika ada puskesmas di Palangka Raya, belum menerima APD, sebaiknya ditanyakan ke dinkes setempat. Karena tanggungjawab provinsi sebatas mengirim ke dinkes kota,”kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah dr Suyuti Syamsul, Minggu (26/4).
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 ini menjelaskan, kebutuhan untuk dinkes kabupaten dan kota, terbatas guna pelacakan epidimiologi.
“Soal realokasi diantara dinkes kabupaten dan kota serta RSUD silahkan diatur masing-masing kabupaten dan kota,”ujarnya.
Apabila di suatu RSUD, masih banyak APD karena belum terpakai, hendaknya dinkes kabupaten/kota melakukan realokasi.
Data penerimaan APD di kabupaten dan kota semestinya lengkap. Karena surat bukti barang keluar dari gudang provinsi yang telah ditandatangani penerima ada arsipnya di masing-masing dinkes kabupaten/kota.
Menurut Suyuti, tidak semua layanan harus memakai hazmat. Untuk proteksi pelayanan covid-19 ada tiga level.
Level pertama untuk yang bekerja di poliklinik, level dua untuk yang bekerja di ruang perawatan dan level tiga bagi yang bekerja di ruang isolasi.
“Jadi untuk kebutuhan proteksinya level satu, tidak perlu pakai hazmat. Cukup menggunakan masker bedah dan sarung tangan,”ujarnya.
Kalaupun mau memenambah proteksi lagi, cukup face shield atau pelindung muka, tidak perlu kacamata google.

Proses pengiriman APD ke Dinkes dan RSUD seluruh kabupaten/kota. Foto-Istimewa
Reporter: Ahc23
Editor: Syarif