apahabar.com, PALANGKARAYA – Kebijakan isolasi terpusat bagi pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) bakal diterapkan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Asrama Haji Al-Mabrur Palangka Raya menjadi calon tempat karantina bagi pasien terpapar virus Corona.
“Insyaallah kita akan mulai terapkan minggu ini selama dua minggu. Di asrama haji ini tersedia 600 ruangan,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Sabtu (25/4).
Tak hanya itu pembatasan sosial berskala kecil atau semi-lockdown juga akan diterapkan di enam kelurahan yang masuk zona merah.
Keenam kelurahan tersebut adalah Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, Panarung, Pahandut, dan Langkai.
Menurut Fairid, kebijakan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Pemprov Kalteng.
Dengan diberlakukannya semi-lockdown itu maka semua akses masuk akan dijaga. Begitu juga dengan perbatasan.
Sebetulnya Pemkot Palangka Raya sudah menerapkan kewajiban mengenakan masker bagi masyarakat yang beraktivitas. Tetapi ternyata upaya itu disebut masih belum ampuh menekan penyebaran Corona.
Tercatat jumlah kasus positif corona di Palangka Raya hingga kini mencapai 37 orang. Rinciannya, dalam perawatan 27 orang, sembuh 8 dan dua meninggal dunia. Sedangkan ODP 74 orang dan PDP 20.
Reporter: Ahc23
Editor: Fariz Fadhillah