apahabar.com, MARTAPURA – Rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di Kabupaten Banjar ditolak Ketua DPRD Banjar. Catatannya, jika PSBB malah membuat ekonomi masyarakat makin terpuruk.
HM Rofiqi, Ketua DPRD Banjar, saat sambutan rapat RKD Selasa tadi, secara tegas meminta kepada eksekutif agar PSBB tidak mengganggu perekonomian masyarakat.
Di lain kesempatan, Rofiqi menyebut penerapan PSBB dengan menutup pasar, hal itu sama saja pemerintah menembak kepala masyarakat.
“Dari kemarin saya termasuk orang yang tidak setuju dengan adanya PSBB,” ujar Rofiqi usai membagi langsung ratusan sembako kepada masyarakat dari bantuan CSR BRI Martapura, Kamis (23/4).
“Dari aspirasi di bawah, apabila pasar sampai ditutup, maka saya bilang kembali pribahasa saya ‘seperti menembak kepala masyarakat’,” sambungnya.
Rencananya, PSBB di Kabupeten Banjar dilaksanakan secara parsial, yakni hanya 6 dari 20 kecamatan akan menerapkan PSBB.
6 kecamatan tersebut yang berbatasan dengan Kota Banjarmasin dan Banjarbaru. Masing-masing adalah Kecamatan Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Tatah Makmur, Gambut, Martapura Kota, dan Martapura Timur.
Usulan PSBB di Kabupaten Banjar sudah diproses Pemerintah Provinsi Kalsel, untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan.
Pun Rofiqi menyatakan ketidaksetujuannya penerapan PSBB secara parsial.
“Kalau mau diberlakukan (PSBB) secara utuh saja, jangan parsial enam kecamatan saja,” kata Ketua Partai Gerindra Banjar ini.
“Kalau demikian, maka hanya enam kecamatan saja yang mendapat bantuan, kasihan kecamatan yang lain,” lanjut Rofiqi.
Menurutnya lagi, buat apa enam kecamatan dibatasi jika kecamatan lain tetap dibuka.
Lebih jauh, Rofiqi menilai dampak paling besar akibat Covid-19 bukanlah kesehatan, melainkan ekonomi masyarakat.
“Orang akan mati dengan tidak bisa nyari duit ini daripada kena covid. Lebih besar dampak ekonominya daripada covid-nya,” imbuhnya.
Berapa dana PSBB di 6 kecamatan ini? “Ada 9 miliar disediakan Pemkab Banjar untuk 6 kecamatan selama dua minggu,” bebernya.
Kemudian, disinggung apakah Pemkab Banjar mampu menerapkan PSBB secara menyeluruh di 20 kecamatan. Rofiqi memandang Pemkab Banjar mampu menerapkannya, namun paling lama durasi PSBB hanya dua minggu.
“Yang ditakutkan ini kan kalau-kalau PSBB diperpanjang. Ya daripda ini menyusahkan kita semua mending tidak usah,” tutup Rofiqi.
Reporter: Hendra Lianor
Editor: Syarif