apahabar.com, BANJARMASIN – Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan menegaskan bantuan rapid test yang diterima hanya sebanyak 2.400 unit.
Klarifikasi itu dijelaskan usai pemberitaan yang menyebutkan bahwa jumlah rapid test melebihi bantuan oleh Kementerian Kesehatan RI.
“Tidak benar kalau dikatakan lebih dari itu,” tegas Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 dalam video conference, Sabtu (4/4) sore.
Sampai saat ini, 1100 buah Rapid Test telah didistribusikan ke 13 Kabupaten/Kota dan rumah sakit rujukan, terutama dua rumah sakit rujukan dari Menteri Kesehatan dan 3 rumah sakit rujukan dari SK Gubernur Kalsel.
“Sebanyak 1.100 itu sudah dilakukan dan hari ini teman-teman melaporkan sudah melakukan sekitar 256. Terbanyak memang di wilayah Banjarmasin, lebih dari 50 persen,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Kalsel ini.
Penggunaan Rapid Test sendiri difungsikan sebagai alat pendeteksi awal bagi orang-orang yang terindikasi penularan Virus Corona.
Seperti orang dalam pemantauan yang memiliki gejala klinis, pasien dalam pengawasan, petugas yang menangani kasus Covid-19 dan orang yang terkontak langsung dengan pasien positif atau PDP.
Dari 256 yang dilaporkan tadi, 255 adalah non-reaktif atau negatif dan 1 yang reaktif atau positif.
“Di beberapa daerah kabupaten yang lain masih belum melaporkan. Oleh karena itu, kita minta teman-teman untuk memanfaatkan Rapid Test ini dalam upaya kita mempercepat tata kelola penanganan Covid-19 di Kalsel,” pungkas Muslim.
Reporter: Musnita Sari
Editor: Fariz Fadhillah