apahabar.com, PELAIHARI – Pelarian komplotan spesialis pencurian onderdil alat berat excavator berakhir. Itu setelah tim Resmob Polda Kalsel dibantu Resmob Batola dan Unit Jatanras Polres Tala serta Polsek Bati-Bati berhasil menggulung ketika tersangka, Rabu (19/4) lalu.
Kasat Reskrim Tanah Laut, AKP Alvin Agung Wibawa membuka kasus. Awalnya, Kamis 26 Maret 2020 di Desa Ujung Baru RT 01 / 01, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut telah terjadi pencurian.
Saat itu wakar datang ke lokasi melihat ada 1 unit mobil Xenia warna hitam dengan nomor polisi DA 1073 WD ada di lokasi alat excavator yang sudah rusak.
Waker lalu mendatangi mobil tersebut. Ia melihat 2 orang yang langsung masuk ke dalam mobil.
Waker memegang spion mobil pelaku. Sayang pelaku langsung tancap gas. Sehingga pegangan tangan waker di spion mobil terlepas.
Mobil tersebut langsung kabur ke arah Banjarmasin. Diperjalanan, mobil nyaris menabrak mobil Pjr Polisi. Akibatnya mobil polisi terjun bebas ke lahan rawa lantaran menghindari hantaman mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan pelaku pencurian onderdil.
Selanjutnya walker datang ke Polsek Bati-Bati. Bersama anggota Polsek Bati-Bati wakar langsung mengecek ke TKP. Ternyata 2 buah komponen dari excavator berupa besi penutup swing yang ada di 2 Unit Eksavator merk kobelco tersebut telah hilang.
“Akibat kejadian tersebut pelapor selaku Kepala Desa mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta,” jelas Alvin.
Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda. Marsudi ditangkap di Desa Purwosari Baru RT 5 Kecamatan Tamban, Batola, Karjono diamankan di Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar bersama Ahmad Latif.
Tiga Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Bati-Bati untuk Proses lebih Lanjut.
Reporter: Ahc14
Editor: Syarif