apahabar.com, MARABAHAN – Pembatasan pedagang dari Banjarmasin, ternyata berimbas kepada suasana Pasar Marabahan, Selasa (14/4).
Mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 dari zona merah, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Barito Kuala membatasi jumlah pedagang Banjarmasin.
Aturan tersebut tidak hanya berlaku di Pasar Marabahan, melainkan semua pasar tradisional di Batola.
Hanya pedagang bahan pokok yang diperbolehkan berniaga di Bumi Selidah. Sebaliknya pedagang bukan bahan pokok dianjurkan tak menggelar dagangan, selama Covid-19 masih mengancam.
Anjuran itu ternyata cukup ditaati pedagang Banjarmasin. Kendati tidak semuanya, banyak lapak pedagang pakaian atau kain, elektronik dan barang pecah belah yang kosong.
Sementara pedagang dari Nagara, Hulu Sungai Selatan, masih terlihat berbaur dengan pedagang lokal lantaran tidak menjadi sasaran imbauan pembatasan jumlah pedagang tersebut.
Situasi ini membuat suasana pasar terlihat lebih lengang. Di sisi lain, masyarakat Marabahan dan sekitarnya juga memilih menahan diri mendatangi tempat-tempat umum.
“Biasanya di belakang lapak saya, diisi pedagang Banjarmasin semua. Mungkin setelah anjuran itu, mereka tidak berjualan,” papar Sandi, salah seorang pedagang pakaian dari Marabahan.
“Tetapi tidak semua pedagang Banjarmasin tak berjualan. Masih terdapat beberapa yang berjualan, seperti pedagang masker dan sandal,” imbuhnya.
Situasi tersebut membuat beberapa pedagang menginginkan Diskoperindag Batola lebih reaktif, terutama dalam menyampaikan imbauan.
“Mungkin pedagang Banjarmasin yang masih datang, tak mengetahui pengumuman itu,” cetus Budi, pedagang lokal yang berjualan kacamata.
Terkait beberapa pedagang non bahan pokok dari Banjarmasin yang masih beraktivitas, Diskoperindag Batola segera mengambil tindakan.
“Situasi ini menjadi bahan evaluasi kami. Sedangkan tindakan selanjutnya, sedang dikoordinasikan dengan pihak terkait,” jawab Surono, Kabid Perdagangan Diskopperindag Batola.
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif