apahabar.com, KOTABARU – Mencegah sebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi meniadakan pasar wadai Ramadan tahun ini.
Meski demikian, masyarakat Kotabaru tak perlu cemas. Sebab pedagang wadai tetap diperbolehkan berjualan di tempat khusus.
Namun mereka hanya diizinkan berjualan di depan rumah masing-masing selama bulan suci Ramadan 1441 H tahun ini.
“Berdasarkan kesepakatan hasil rapat dengan tim gugus tugas P3 Covid-19, pasar wadai Ramadan ditiadakan tahun ini,” ujar Mahyudiansyah, Kadis Pasar Kotabaru awal pekan tadi.
Terpisah, Sekda Kotabaru, Said Akhmad juga mengemukakan ditiadakanya pasar wadai Ramadan merupakan upaya bersama memutus mata rantai virus Covid-19.
“Kami semua sepakat. Pasar wadai bulan puasa ditiadakan dulu. Itu supaya tidak ada sebaran virus itu. Akan tetapi, masyarakat boleh jualan wadai atau takjil di depan rumah,” ujar Said.
Selain itu, Said berharap agar masyarakat Kotabaru tidak panik yang berlebihan. Namun, harus tetap mewaspadai sebaran virus Covid-19.
“Virus ini jangan dianggap remeh. Kita semua harus tetap waspada. Terus jaga kebersihan, dan ikuti anjuran pemerintah. Semoga wabah ini cepat berlalu,” harap Sekda mengakhiri.
Reporter : Masduki
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin