apahabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) telah menyetujui permohonan Banjarmasin untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meski begitu, aktifitas masyarakat di kota seribu sungai – sebutan Banjarmasin masih seperti biasa.
Berdasarkan pantauan apahabar.com di lapangan, arus lalu lintas di Banjarmasin masih terpantau ramai lancar. Puluhan pemotor dan pengendara mobil masih memadati sejumlah ruas jalan di Banjarmasin.
Seperti pengendara roda dua dan empat di Jalan Pangeran Samudera menuju Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Mereka tampak sabar menunggu traffic light di Bundaran Hotel A Banjarmasin.
Begitu pula arus lalu lintas dari Jalan Lambung Mangkurat menuju kantor Balai Kota Banjarmasin dan arah sebaliknya.
Pemandangan yang sama juga terjadi di Jalan Pangeran Samudera menuju Taman Kamboja Banjarmasin.
Pun dari Jalan Sutoyo menuju Rumah Dinas Gubernur Kalsel di Jalan Suprapto Banjarmasin.
Dominan masyarakat pengguna jalan di Banjarmasin tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menggunakan masker. Meskipun masih ada sebagian masyarakat yang masih tak menghiraukan.
Tak hanya arus lalu lintas, aktifitas jual beli di Pasar Cempaka Banjarmasin juga masih ramai. Bukan hanya warung makan atau sembako, tapi toko elektronik pun masih memilih untuk buka.

Arus lalu lintas traffic light di Bundaran Hotel A Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

Arus lalu lintas dari Jalan Pangeran Samudera menuju Taman Kamboja Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

Arus lalu lintas sekitar traffic light di jalan Sutoyo Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

Suasana arus lalu lintas di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini
CATATAN REDAKSI: Seiring penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarmasin, masyarakat diimbau untuk disiplin menjaga jarak, mencuci tangan, berdiam diri di rumah, menggunakan masker jika beraktifitas di luar rumah.